KKP Gandeng WWF Revitalisasi Budidaya Udang Windu

SIAR.Com, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan World Wild Foundation (WWF) mengadakan lokakarya sistem pengelolaan budidaya udang windu di Jakarta, Rabu (15/2). Tujuan acara ini untuk menghasilkan dokumen sintesa terkait strategi bagi pengelolaan budidaya udang windu secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, prinsip-prinsip sustainable aquaculture menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi jika ingin ada jaminan usaha budidaya dapat berkelanjutan.
“Yang perlu digarisbawahi bahwa kegagalan udang windu pada tahun-tahun yang lalu tidak boleh terulang lagi. Apalagi menurutnya, saat ini permintaan pasar udang windu terbuka luas,” katanya dalam pembukaan lokakarya.
Slamet menegaskan, pentingnya melakukan pengelolaan sumber daya udang windu berbasis ekosistem. Oleh karenanya, KKP bersama WWF telah melakukan percontohan implementasi budidaya berbasis ekosistem (Ecosystem Approach for Aquaculture/EAA) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggandeng PT. Bomar sebagai eksportir udang windu, di mana nantinya percontohan ini akan menjadi rujukan bagi penerapan EAA di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Marine and Fisheries WWF, Wawan Ridwan menerangkan, menyambut gembira komitmen KKP dalam mendorong pengelolaan akuakultur secara bertanggung jawab. Terlebih menurutnya, udang windu merupakan udang endemik dan menjadi keragaman plasma nutfah Indonesia. Ditambahkannya, ada hak ekologi terkait sumber daya udang windu ini, dimana Indonesia bertanggung jawab menjamin kelestarian sumber daya udang windu. Artinya jika udang windu punah, maka negara lain bisa menuntut Indonesia.
“Kita sering terlena dan merasa bahwa sumber daya ini tidak tak terbatas, sehingga pertimbangan carrying capacity terabaikan. Inilah yang menyebabkan terjadinya penurunan stok, imbasnya tidak ada jaminan ketersediaan bagi lintas generasi,” jelas Wawan. (Sadea)
Foto : KKP