15 Perusahaan Tambang Ajukan Izin Ekspor Mineral
Sukhyar menjelaskan, namun hanya 4 IUP yang telah mendapatkan status Eksportir Terdaftar (ET). "11 perusahaan lainnya masih kami proses kelengkapan dokumentasinya," katanya.
Keempat perusahaan yang telah mengantongi ET yakni, PT Sebuku Iron Lateristic Ores (SILO), PT Sumber Suryadaya Prima, PT Megatop Inti Selaras dan PT Timur Raya Mas. Keempat perusahaan tersebut telah memproduksi besi olahan sesuai dengan kadar minimum yang ditetapkan dalam Permen ESDM 1/2014.
Namun, tambahnya, hanya SILO yang bakal mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE). Rekomendasi itu terbit setelah Kementerian Keuangan peraturan tentang insentif bea keluar bagi perusahaan yang berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).