400 Izin Usaha Tambang Bermasalah
Miner's Life – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 400 izin pertambangan yang bermasalah. Oleh karena itu KPK saat ini tengah fokus mengawasi sektor pertambangan di tanah air yang selama ini dianggap sebagai salah satu sumber kebocoran pendapatan negara.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, mengatakan, "Hasil kajian kami menemukan ada 400 izin usaha pertambangan bermasalah. Dan ini diteken (ditandatangani) kepala daerah," seperti yang diberitakan liputan6.com, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, kekayaan alam Indonesia lebih banyak dinikmati pihak asing. "Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," ujarnya.
Banyaknya keterlibatan kepala daerah dalam perkara pertambangan ini, Busyro menilai lantaran produk undang-undang politik yang dihasilkan parlemen justru tumpul dan disalahgunakan pihak eksekutif.
"Apakah undang-undang kepolitikan mencerminkan negara hukum atau tidak? Menurut saya tidak. Proses saat ini melahirkan demokrasi prosedural yang cacat," pungkas Busyro.