Aktivitas Tambang Freeport dihentikan Usai Terjadi Kecelakaan
Miner's Life – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) belum memperbolehkan PT Freeport Indonesia melakukan aktivitas penambangan secara penuh di area Grasberg seusai kecelakaan yang merenggut nyawa empat pekerja pada Sabtu 27 September 2014.
Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, "Aktivitas penambangan secara penuh diarea Grasberg dapat dilakukan kembali setelah poin 5 diselesaikan dan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang," ujarnya, Selasa (7/10/2014).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, Bambang menyampaikan beberapa rekomendasi yang diberkan oleh tim inspektur tambang.
Menurut Bambang, rekomendasi prioritas yang harus dilakukan oleh Freeport adalah identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko di seluruh area Grasberg. Freeport juga diminta memperbaiki manajemen lalu lintas di seluruh area tambang. "Rekomendasi itu harus dilaksanakan maksimal dalam sepekan," jelasnya.