DEN Desak Pemerintah Segera Sahkan KEN
Menurut Anggota DEN, Tumiran dalam konferensi persnya di kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/6), pihaknya mendesak KEN harus disahkan dan segera dibuatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan selanjutnya menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Pasalnya, Tumiran menegaskan, di dalam rancangan KEN tersebut nantinya akan menjadi suatu rekomendasi dalam mengarahkan bentuk pengelolaan energi. “Kami berharap dengan rencana energi daerah nanti tidak ada lagi kelangkaan listrik, tidak ada disparitas harga bahan bakar minyak (BBM), tidak ada kelangkaan gas dan tidak ada kelangkaan energi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, tambahnya, di dalam penyusunan RUED, pihaknya akan memproyeksikan berapa kebutugan energi di setiap daerah yang akan disediakan oleh Pemerintah.
Namun, Tumiran melanjutkan, pihaknya dalam perumusan KEN juga membahas mengenai pasokan energi nasional yang harus mampu mencukupi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.