Freeport Tak Bayar Dividen
Pembayaran dividen PTFI memang ditentukan oleh Dewan Direksi PTFI, dan disetujui oleh dewan komisaris dan pemegang saham dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN, berdasarkan pada kinerja keuangan PTFI dan ketersediaan kas.
Kinerja keuangan perusahaan di pengaruhi oleh perubahan harga komoditas global, kinerja operasi dan gangguan operasi tambang, kebutuhan kas untuk menjalankan operasi pertambangan, investasi untuk mengembangkan sumber daya dan menjamin produksi di masa mendatang, pembayaran hutang dan faktor keuangan dan ekonomi lainnya yang dianggap relevan oleh Dewan Direksi.
Pada 2013 tidak ada pembayaran dividen PTFI kepada semua pemegang saham termasuk kepada perusahaan induk PTFI dan Pemerintah RI karena penggunaan arus kas untuk investasi sekitar US$ 1 miliar guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.
Vice President Corporate Communication Daisy Primayanti mengatakan, proyek tambang bawah tanah Freeport akan memakan biaya investasi signifikan sekitar US$15 miliar selama sisa umur tambang.
Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini. Meskipun tidak ada dividen yang dibayarkan selama tahun 2013, PTFI telah melakukan pembayaran kepada Pemerintah RI dalam bentuk pajak dan royalti sebesar sekitar US$ 500 juta atau setara dengan Rp 5,6 trilliun. Dengan dimulainya kembali ekspor, PTFI berharap operasinya akan menghasilkan pendapatan yang signifikan kepada Pemerintah dalam bentuk pajak, royalti, dan pembayaran dividen.
Jumlah manfaat yang diterima oleh Pemerintah Indonesia dari tahun 1992 sampai dengan 2013, sesuai dengan Kontrak Karya pada 1991, telah mencapai US$ 15,2 miliar, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan US$ 9,4 miliar atau sekitar 60 persen dari total kontibusi PTFI kepada Pemerintah, pajak penghasilan karyawan, regional, dan pajak pajak lainnya US$ 3 miliar, Royalti US$ 1,5 miliar, dan dividen US$ 1,3 miliar.