Menteri ESDM dan Pimpinan KPK Tandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi
Miner’s Life – Jakarta, Dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Senin (13/4/2015) Menteri ESDM Sudirman Said melakukan Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di Auditorium Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pimpinan KPK Zulkarnain dan juga merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian ESDM yang mengatur prinsip dasar pengendalian gratifikasi dan jenis dari gratifikasi.
Menteri Sudirman Said mengatakan, “Tugas menteri ESDM itu bukan memberantas korupsi, tugas Menteri ESDM itu adalah mengelola energi dan sumber daya mineral supaya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan nasional untuk masyarakat.”
Pada waktu yang sama Menteri Sudirman Said juga melakukan Launching Whistleblowing System (WBS) Online di Kementerian ESDM. WBS Online adalah aplikasi yang disediakan Kementerian ESDM bagi Pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM.
“Dengan mengucapkan bismillah kita luncurkan sistem Whistleblower online sebagai instrument dari menjaga integritas dari institusi ini, dan pastisipasi dari seluruh pimpinan di ESDM dan juga tendor akan sangat penting untuk membuat system ini sukses,” ujar Sudirman. (Her)