PEMBEBASAN LAHAN PLTU BATANG
Miner's Life — Pembebasan lahan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan dimulai pada November mendatang. Dengan demikian, seluruh lahan untuk pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu ditargetkan sudah dibebaskan pada Oktober 2015.
“Perwakilan dari PLN pusat akan ke sini pada awal November,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, di Batang, Jawa Tengah, seperti dilaporkan Harian Tempo, Kamis (30/10). Ia mengatakan, ada sekitar 13% lahan dari total 236 hektare lahan yang belum bisa dibebaskan oleh investor PLTU Batang, yakni PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), konsorsium dari PT Adaro Power dan dua perusahaan Jepang, J Power dan Itochu.
Lahan yang belum bisa dibebaskan itu tersebar di Desa Karanggeneng dan Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, serta di Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis. Hingga kini, warga di tiga desa itu tetap menolak menyerahkan lahannya karena tidak ingin kehilangan mata pencaharian sebagai petani.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji, menyatakan akan segera membebaskan lahan sesuai dengan surat penugasan dari pemerintah. PLN juga sudah membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Batang bahwa dalam tempo setahun pembebasan lahan akan tuntas.