Pemerintah Evaluasi Kenaikan TDL untuk Dua Golongan Rumah Tangga
Jakarta, Rencananya Pemerintah akan mengevaluasi kembali kenaikan tarif untuk golongan pelanggan listrik rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA yang telah diberlakukan mulai 1 Januari 2015.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, evaluasi tersebut didasarkan pada penurunan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Sudirman menjelaskan, penurunan harga minyak dunia dipastikan berpengaruh terhadap biaya produksi listrik sehingga berakibat pada turunnya harga keekonomian. Seperti diketahui, pemerintah sejak awal bulan ini menghapus subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 1.300 VA dan 2.200 VA.
“Substansinya memang kita punya alasan untuk melakukan penundaan tariff adjustment,” katanya di Jakarta.
Sudirman menuturkan, bahwa pertimbangan evaluasi pengenaan mekanisme tariff adjustmentterhadap dua golongan pelanggan listrik itu juga berkaitan dengan pengaruh inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini.
Dengan adanya usulan penundaan tariff adjustment bagi golongan R1 dan R2 sebetulnya datang dari PLN. Direktur PLN Murtaqi Syamsudin belum lama ini mengatakan, alasan pengajuan penundaan kenaikan tarif untuk kedua golongan tersebut adalah PLN masih mempertimbangkan daya beli masyarakat yang saat ini sedang terguncang oleh naiknya harga elpiji dan bahan bahan pokok.