Penambang Ilegal Sulit Diberantas
Jakarta, Kegiatan penambangan ilegal di dalam negeri ini sulit diberantas lantaran pelakunya adalah masyarakat setempat di sekitar lokasi penambangan.
Menurut Direktur PT Timah Tbk (TINS), Sukirno, lantaran penambangan liar dilakukan oleh masyarakat setempat, maka rentan menimbulkan masalah sosial bila ditangani dengan cara yang salah.
“Illegal mining jumlahnya banyak dan masif. Kalau diatasi secara fisik pasti akan menimbulkan permasalahan sosial, apalagi banyak masyarakat yang di situ,” ujarnya.
Untuk itu, ungkapnya, penanganan penambangan ilegal pun perlu upaya khusus. Langkah yang disarankannya adalah menindak para penadah atau yang biasa disebut para pengembang liar sebagai collector.
Sukrisno menjelaskan, para collector ini dianggap sebagai pihak yang berperan penting dalam melanggengkan kegiatan penambangan ilegal.
“Illegal mining pasti akan ada collector. Seperti timah misalnya kan enggak bisa dimakan, kalau emas enggak bisa juga kalau nambang sekarang langsung dijual. Si collector ini lah yang mengumpulkan barang-barang tambang ilegal tadi,” tuturnya.
Sementara itu, ungkapnya, langkah penindakan yang tepat adalah cukup menjalankan secara tegas regulasi yang ada. Sebenarnya perangkat aturan yang dimiliki Indonesia sudah memadai. Hanya saja pelaksanaannya dianggap tidak tegas.