Penetapan ET Batubara Tidak Pengaruhi Volume Ekspor
Miner's Life – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyatakan bahwa pemberlakuan syarat Eksportir Terdaftar (ET) pada 1 Oktober mendatang tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan volume ekspor batu bara.
Dari sebanyak 164 perusahaan batu bara yang mengajukan permohonan, sekitar 100 perusahaan sudah mendapat rekomendasi ekspor dan sisanya masih dalam proses. Rekomendasi tersebut disampaikan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan pengakuan ET.
Bambang Tjahtjono Setiabudi selaku Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM menjelaskan, volume ekspor dengan jumlah besar pada umumnya dilakukan oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). "Kami melakukan perhitungan, tidak terlalu banyak penurunan volume ekspor karena perusahaan ekspor besar seperti PKP2B sudah dapat ET. Tapi kepastian volume ekspor bisa dilihat sepekan setelah 1 Oktober," ujar Bambang seperti yang diberitakan harian Investor Daily, Jakarta, Senin (29/9).
Bambang mengatakan, 100 perusahaan yang dapat rekomendasi itu antara lain adalah 24 pemegang PKP2B, 53 pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dan 23 pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK). Bambang juga mengatakan bahwa jumlah penerima rekomendasi akan bisa terus bertambah.