Pengamat Minta Pemerintah harus Beri Intensif ke Inevstor
Posted On December 22, 2014
0
Jakarta, Rencananya mulai awal Januari tahun 2015, Pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik nonsubsidi yang akan dilakukan untuk delapan golongan. Hal itu dilakukan bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan pada konsumen, dan peningkatan rasio elektrifikasi.
Selain itu diharapkan subsidi listrik nantinya akan lebih tepat sasaran untuk golongan menengah ke bawah.“Tapi bukan cuma kenaikan saja yang diperhatikan. Pemerintah juga harusnya memberi insentif pada investor untuk energi listrik ini," ungkap Pengamat Energi Mamit Setiawan di Jakarta.
Mamit mengungkapkan, selain kenaikan listrik, penyediaan listrik di Indonesia tergantung dari investor yang akan menanamkan modalnya untuk infrastruktur energi tersebut, sehingga pemerintah sebaiknya memberikan iklim investasi yang baik bagi investor.
Saat ini, tambahnya, tarif listrik di Indonesia dinilai sangat murah dibandingkan negara-negara lain khususnya negara ASEAN, baik itu untuk industri maupun rumah tangga, sehingga sudah sewajarnya jika pemerintah menaikkan kembali tarif listrik.