Rekomendasi Eskpor Konsentrat Newmont
Miner's Life — Akhirnya Kementerian ESDM memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dengan begitu, maka dipastikan NNT dalam waktu dekat bisa kembali melakukan ekspor mineral.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar, surat rekomendasi itu sudah dilayangkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan pengakuan SPE.
"Kami kirim rekomendasi SPE ke Kementerian Perdagangan pagi kemarin. Kuota ekspornya 304.515 ton untuk enam bulan ke depan," katanya seperti yang diberitakan harian Investor Daily, Jakarta, Sabtu (20/9).
Sukhyar menjelaskan, kuota lebih dari 300 ribu ton konsentrat itu bisa bertambah lagi apabila NNT membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri, sendiri ataupun kerjasama dengan pihak ketiga.
Di dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak pertambangan yang ditandatanganni awal September yang lalu, NNT telah menyatakan kesediaan untuk membangun smekter sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga.
Saat ini, tambahnya, NNT akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia membangun smelter dengan kapasitas 400 ribu ton tembaga katoda. NNT bertindak sebagai pihak pemasok kebutuhan baku konsentrat smelter yang mencapai 1,6 juta ton.