SKK Migas Beri Penghargaan untuk 6 KKKS
Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Kontraktor KKS yang lain. Enam Kontraktor KKS tersebut adalah Santos, Star Energy, PHE WMO, Kangean Energy Indonesia, Premier Oil, dan PHE ONWJ. Enam Kontraktor KKS ini dipilih dari 90 Kontraktor KKS yang dievaluasi.
Penilaian aspek kinerja keuangan mencakup penilaian terhadap kontribusi terhadap penerimaan negara, rasio pengembalian biaya operasi (cost recovery) terhadap penerimaan kotor (gross revenue), dan perbandingan antara lifting aktual dengan perencanaan (actual lifting vs plan).
Selanjutnya adalah aspek proses bisnis dan perilaku organisasi (business process and corporate behavior). Penilaian atas aspek ini fokus kepada dua hal, yaitu perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) untuk proses bisnis (business process) dalam hal perhitungan bagian negara dan bagian kontraktor (entitlement), dan monitoring biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recoverable).
Dua hal yang dinilai dalam aspek ini adalah perilaku organisasi yang baik (good corporate behavior) yang terkait dengan kepatuhan (compliance), kemampuan bekerja sama dan bersikap responsif (cooperative and responsive), kemampuan memenuhi target (deliverability) dan keandalan (reliability) serta penerapan nilai (values).
"Dari sini terlihat bahwa yang dinilai bukan hanya seberapa besar kontribusi kontraktor terhadap penerimaan negara, tetapi juga penilaian terhadap good corporate behaviorterutama terkait dengan kepatuhan mereka terhadap aturan-aturan yang ada," ujar Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Budi Agustyono.
Budi menegaskan bahwa di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh industri hulu migas saat ini, good corporate behavior sangat diperlukan untuk dapat mensinergikan solusi atas permasalahan yang dihadapi sektor ini.