Supreme Peroleh Izin Menhut untuk Kelola Rajabasa
“Iya Alhamdulillah sudah dapat izin,” kata Manager of Bisnis Relation Supreme Energy, Ismoyo Argo di Jakarta, Senin (12/5).
Ismoyo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemboran eksplorasi mulai awal tahun 2015 mendatang. “Pemboran Insya Allah mulai awal tahun depan, karena di tahun ini kita akan mempersiapkan infrastruktur, termasuk mmebangun pelabuhan khusus untuk digunakan sebagai akses peralatan dan logistic,” jelasnya.
Kementerian kehutanan telah mengeluarkan keputusan yang tertuang di dalam SK No.422/MENHUT-II/2014 yang diterbitkan pada tanggal 25 April 2014 lalu.
“Dengan diterbitkannya IPPKH tersebut, maka PT. SERB telah memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk memulai ekplorasi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ujar Vice President relations & SHE PT. Suprime Energi, Prijandaru Effendi.
Sementara itu, Prijandaru mengungkapkan, kegiatan eksplorasi sendiri akan berlangsung selama dua tahun. Namun, bila izin habis bisa diperpanjang lagi. Pada tahun ini PT. SERB akan melakukan kegiatan kontruksi sipil penyiapan infrastruktur, kemudian awal tahun 2015 diperkirakan sudah mulai melakukan pengeboran ekplorasi sumur panas bumi.
“Bila hasil ekplorasi nanti dinyatakan layak dikembangkan, maka kegiatan selanjutnya yakni pengembangan dan listrik bisa diproduksi dengan target mulai produksi pada 2018,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, sebelum memulai ekplorasi, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus mensosialisasikan terkait proyek tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.
“Jadi diharapkan nantinya tidak ada lagi demo maupun kesalahpahaman dan keragu-raguan dari masyarakat untuk mendukung dan ikut berpartisipasi di dalam pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi ini,” katanya.