Tak Seharusnya Ijin Ekspor Freeport Diperpanjang
Miner's Life – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian ESDM, telah melonggarkan izin ekspor bagi PT Freeport Indonesia selama enam bulan kedepan. Namun keputusan tersebut telah menuai pro dan kontra di beberapa kalangan.
Erwin Usman, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) menilai bahwa, seharusnya Pemerintah bisa lebih mengedepankan konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
“Bukan terus menerus memberi kelonggaran ketika perusahaan asing enggan mengikuti aturan sesuai yang tercantum di UU Minerba. Menteri ESDM Sudirman Said terbukti tidak bisa mengurusi sektor energi di Tanah Air ini,” tuturnya.
Erwin mengatakan, sejak awal Sudirman sudah mengungkapkan kekecewaannya kepada Freeport yang tak kunjung memberi kepastian soal smelter, bahkan sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport.
Namun keadaan berubah ketika bos perusahaan tambang asal Amerika, James R Moffet, datang ke Indonesia dan menemui Sudirman.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar, yang mengakui bahwa PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permen Nomor 1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba.