AirNav Indonesia Luncurkan Aplikasi Peta Penerbangan Digital

SIAR.Com, Jakarta — AirNav Indonesia meluncurkan aplikasi AIRNAV – ELECTRONIC AERONAUTICAL CHART (NAV-EARTH). Aplikasi ini sebuah aplikasi peta penerbangan digital secara real time guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, peluncuran aplikasi ini nantinya akan mempermudah berbagai pihak dalam mengakses peta penerbangan.
“Dengan demikian, hadirnya aplikasi NAV-EARTH ini diharapkan akan mempermudah pihak eskternal dalam mengakses peta penerbangan dan informasi aeronautika yang terintegrasi dengan NOTAM (Notice to Airmen), ASHTAM (Volcanic Ash), dan meteorologi penerbangan secara real time dan akurat,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/8).
Dia melanjutkan, dahulu sebelum adanya NAV-EARTH, informasi peta penerbangan diberikan secara hardcopy. Begitu pula dengan informasi terkait cuaca penerbangan, NOTAM, dan ASHTAM diberikan kepada operator secara terpisah, sehingga tidak dapat teraplikasi pada peta cetak.
“Dengan hadirnya aplikasi NAV-EARTH ini, maka operator akan mendapatkan informasi penerbangan dalam satu wadah yang dinamakan ‘One Stop Shop Service’,” ujar Pramintohadi.
Dia berharapan, kehadiran aplikasi ini secara langsung dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi navigasi penerbangan di Indonesia.
Pramintohadi menambahkan, peluncuran aplikasi NAV-EARTH juga merupakan salah satu upaya AirNav Indonesia dalam mengimplementasikan User Preferred Route (UPR), metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif. Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara. Sehingga, dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly) yang melintasi ruang udara Indonesia.
Selain itu, NAV-EARTH ke depannya juga akan menyediakan layanan Drone Management System, sehingga operator drone dapat mengajukan perizinan, rekomendasi, dan validasi operasi drone secara mudah dan efisien. (AirNav/Setia Ade Amarullah)
Foto : AirSpaceReview