Aplikasi Monitoring Karantina Presisi POLRI Guna Awasai Pelaku Perjalanan Luar Negeri

SIAR.com, Jakarta — Peredaran virus Covid-19 terus dipantau oleh pemerintah. Sudah banyaknya pendatang dari luar negeri membuat pemerintah terus berusaha untuk memastikan tidak ada yang lolos saat karantina. Untuk itu, Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi.
Dalam peluncuran itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian , Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten Kamis (6/1).
Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan, aplikasi ini bisa membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.
“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” katanya.
Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyambut baik peluncuran aplikasi ini karena akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.
“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina,” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Dari data yang diambil dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendata, pada periode 27 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 sebanyak 16.427 orang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Sebanyak 16.427 orang tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri. (Berbagai Sumber/Setia Ade Amarullah)
Foto: Humas POLRI