Bekraf Gelar Sertifikasi Profesi Pembatik

SIAR.Com — Profesi pembatik tak lagi hanya dilakukan oleh para pembatik tradisional. Kini profesi pembatik seperti profesi-profesi lainnya, perlu sertifikasi untuk meningkatkan daya saing.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), selama dua hari yaitu Rabu-Kamis (24-25/10), menggelar sertifikasi profesi pembatik di Solo, Jawa Tengah. Sebanyak 100 pembatik mengikuti sertifikasi profesi batik yang dilaksanakan melalui Deputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Harmonisasi Regulasi Bekraf di Best Western Premier Solo Baru.
Seratus pembatik tersebut berasal dari Sukoharjo dan Wonogiri masing-masing 41 orang, Solo sebanyak sembilan orang, Karanganyar sebanyak tujuh orang, serta Semarang dan Jepara masing-masing satu orang.
Sebanyak 100 pembatik tersebut mengikuti tiga skema ujian, yakni 88 orang mengikuti ujian sertifikasi pembatik batik tulis, tujuh orang ujian pola, dan lima orang mengikuti ujian batik cap.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pentingnya memiliki sertifikat kompetensi untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi saat ini memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” ungkap Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon, Rabu (24/10).
Dia mengungkapkan Sukoharjo dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan sertifikasi profesi batik karena Kota Makmur ini menjadi salah satu pusat produksi batik di Soloraya dengan jumlah pembatik yang sangat banyak. Oleh karena itu, dinilai perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi.
Sejak 2016, Bekraf telah menyertifikasi lebih dari 300 orang untuk pembatik di Solo dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bekraf bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik untuk mengembangkan ekosistem yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf), khususnya batik.
Peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi yang dinilai oleh Tim Asesor dari LSP Batik yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (25/10). Sebelumnya akan ada pelatihan dan penjelasan singkat yang disampaikan oleh sejumlah narasumber, diantaranya mengenai manfaat sertifikasi kompetensi dan pengenalan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); skema sertifikasi dan penyampaian teknis pengisian formulir sertifikasi; dan pengenalan asesor dan pengisian formulir uji kompetensi. (Bekraf/Joko Susilo)
Foto : Bekraf