Bekraf Teken MoU dengan WIPO Dukung Pelaku Industri Kreatif Manfaatkan Hak Cipta

SIAR.Com, — Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Kepala Bekraf, Triawan Munaf melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Francis Gurry, Senin (20/5) kemarin, di Jenewa, Swiss. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib.
Tujuan adanya penandatanganan tersebut adalah untuk mengembangkan fasilitasi kekayaan intelektual melalui pelatihan dan penciptaan struktur Hub and Spokes serta meningkatkan reputasi produk dan jasa melalui brands & designs di pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut, Triawan membahas kemungkinan kerja sama lebih lanjut antara Bekraf dan WIPO, termasuk dukungan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (Collective Management Organization:CMOs) bagi pelaku industri kreatif dan hak cipta di Indonesia.
Triawan juga membahas peluang kerja sama aplikasi teknologi digital untuk manajemen aset kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif. Salah satunya kolaborasi antara platform digital manajemen musik Portamento yang diinisiasi oleh Bekraf dengan digital time-stamping service WIPO.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, “Kerja sama antara Bekraf dengan WIPO akan terus ditingkatkan, untuk mendukung pelaku industri kreatif di Indonesia memanfaatkan dan juga mengambil manfaat dari asset-aset kreativitas dan intelektual mereka,” ungkap Triawan. (Bekraf/RN)
Foto : Bekraf