Digugat Abitrase Oleh IUP, Pemerintah Optimis Bakal Menang

Miner’s Life, Jakarta – Sejak awal tahun 2016, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan akan mencabut 2.427 izin usaha pertambangan (IUP) di 12 provinsi. Bahan, pemerintah pusat akan bertindak tegas apabila pemerintah daerah setempat tidak mengeksekusi perusahaan tambang bermasalah atau berstatus non clean and clear (CnC) sebelum akhir Januari lalu .
Pertengahan tahun ini, upaya pemerintah untuk IUP tersebut ternyata mendapat perlawanan dari para pelaku usaha pertambangan. Malah, ada beberapa perusahaan lokal dan asing mulai menggugat langkah pemerintah ini lewat jalur arbitrase. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT India Metals & Ferro Alloys Limited (IMFA), perusahaan asal India ini mengajukan gugatan senilai Rp 7,7 triliun. Pasalnya, IUP-nya di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dicabut.
Dikatakan Heriyanto, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, bukan hanya IMFA yang sudah mengajukan gugatan. Bahkan ada beebrapa korporasi yang telah mengahadap dirinya dan menyatakan akan mengambil langkah yang sama, dan juga memasukkan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Umum Negara (PTUN).
“Sudah ada beberapa lagi, mereka sudah datang ke saya dan bilang mau gugat ke arbitrase. Perusahaan-perusahaan yang menggugat itu ada yang batubara dan produksi logam. Namanya cari sendiri,” ujarnya dilansir dari Kontan, Senin (20/06) di Jakarta.
Perihal gugatan IMFA, ia meyatakan jika kini pemerintah tengah bersiap menghadapi gugatan. Namun tetap optimis akan menang mengingat tuntutan tersebut tidak sesuai dengan aset lahan 3.900 Ha yang mereka klaim.dari IMFA. “Kami sedang menyiapkan lawyer. Targetnya sebelum Lebaran, tapi kami berusaha menunda agar menang,” tandasnya. (Ain)
Foto : Energy Today