Gojek Singapura Gandeng Gigacover akan Luncurkan Asuransi untuk Pengemudi

SIAR.Com — Perusahaan layanan transportasi on demand yang berbasis di Indonesia, Gojek Singapura, telah menjalin kemitraan eksklusif dengan Gigacover, sebuah perusahaan teknologi asuransi yang berbasis di Singapura. Gojek Singapura dan Gigacover meluncurkan skema asuransi perlindungan pendapatan bagi para pengemudi.
Menurut The Straits Times, Selasa (26/2), skema ini akan berlaku mulai 1 April 2019, dengan rincian lebih lanjut akan diumumkan menyusul.
Di bawah skema, yang dirancang melalui konsultasi dengan The National Private Hire Vehicles Association (NPHVA) Singapura, pengemudi Gojek di negara itu dapat menikmati cakupan perlindungan penghasilan sebesar $ 80 per hari. Melalui kemitraan ini, pengemudi Gojek akan menikmati tarif istimewa eksklusif.
Untuk memenuhi syarat, pengemudi harus membayar tarif bulanan tunggal yang disubsidi ke Gigacover, tergantung pada usia mereka. Sementara itu, “pengemudi aktif teratas” akan menikmati perlindungan gratis yang dibayar oleh Gojek setiap tiga bulan.
Pengemudi di bawah skema tersebut akan ditanggung selama 21 hari cuti medis dan 84 hari cuti rawat inap. Dengan catatan Gigacover, kecelakaan di jalan yang melibatkan pengemudi menyebabkan pengemudi harus dirawat di rumah sakit selama 70 hari.
General manager Gojek Singapura, Lien Choong Luen mengatakan, kemitraan dengan Gigacover dirancang untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para pengemudi.
Dia menambahkan bahwa kemitraan ini adalah inisiatif pertama dari beberapa program yang diluncurkan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. “Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk bermitra dengan perusahaan lokal sehingga kita semua bisa tumbuh bersama,” tambah Lien.
Sementara itu, salah satu pendiri Gigacover, Chua Cheng Xun mengatakan: “Mitra pengemudi Gojek membentuk bagian besar dari ekonomi Singapura, sebuah ekosistem penting yang didukung oleh Gigacover dan pekerja yang kami berkomitmen untuk mendukungnya.”
Seorang juru bicara Kementerian Tenaga Kerja menyatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif yang tumbuh di antara operator transportasi untuk melindungi pengemudinya. “Kami berharap, operator lainnya juga melangkah maju untuk menawarkan asuransi tersebut pengemudinya.” (TheStraitsTimes/Joko Susilo)