Indonesia Pasar Potensial Investasi Syariah

SIAR.Com, Jakarta — Indonesia merupakan pasar potensial bagi pertumbuhan produk investasi yang berdasarkan prinsip syariah. Di pasar modal Indonesia sendiri terdapat lebih dari 50 persen saham yang ada di Bursa Efek merupakan saham berbasis syariah.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan investor syariah dari 2017 sampai 2018 meningkat hampir 100% atau 2 kali lipat. Artinya, ini akan mengakibatkan potensi yang luar biasa sehingga harus diambil peluang ini.
“Kita harus ambil peluang ini sehingga bisa digarap bersama sama. Saya ingat pada tahun 2008 ketika ingin membuat acara syariah, teman teman justru tidak tertarik bahkan disarankan mencari tema yang lain. Tetapi seiring dengan berkembangnya serta dukungan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan seluruh pelaku di pasar modal Indonesia, sekarang syariah menjadi topik yang kemudian mendapat perhatian khusus dari regulator baik OJK, Bank Indonesia, SRO dan semua pelaku pasar modal Indonesia,” katanya di acara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/4).
Dia menambahkan, Indonesia yang penduduk muslimnya terbesar di dunia tentunya punya potensi yang luar biasa untuk mengembangkan pasar syariah.
“Di BEI sudah ada fatwa nomor 80 bahwa mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler sudah sesuai dengan syariah kemudian sahamnya sudah lebih dari 60% yang bersifat syariah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, tantangan ekonomi dan politik global di tahun 2018 yang bergerak cukup dinamis industri pasar modal di Indonesia khususnya pasar modal syariah mampu tumbuh secara objektif dan cukup mendapatkan apresiasi dari lembaga dunia.
“Total asset keuangan syariah Indonesia termasuk saham syariah per akhir Desember 2018 sudah mencapai 4.956 Triliun Rupiah atau mencapai 33,4% dari Produk Nasional Domestik Bruto (PNDB) Indonesia. sebagian besar aset keuangan syariah di Indonesia tersebut disumbangkan oleh sektor pasar modal syariah. Artinya, ini menunjukan industri keuangan syariah khususnya pasar modal syariah termasuk salah satu sektor yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut Hoesen memaparkan, dalam 5 tahun terakhir nilai kapitalisasi saham syariah tumbuh sebesar 24% yaitu dari 2,947 triliun di tahun 2014 menjadi 3.667 triliun di tahun 2018. Pada periode yang sama, nilai aktiva bersih reksadana syariah tumbuh lebih dari 200%. Nilai outstanding sukuk korporasi tumbuh sebesar 210% dan nilai sukuk negara tumbuh sebesar 214%.
“Perkembangan pencapaian tersebut antara lain didorong oleh semakin meningkatnya kepercayaan investor terhadap industri pasar modal syariah. Hal ini, salah satunya terlihat dari pertambahan investor yang melakukan transaksi instrumen pasar modal syariah setiap tahunnya yang terus bertambah,” jelasnya.
Dalam 3 tahun terakhir, investor saham yang menggunakan sistem online syariah meningkat sebesar 263%. Sementara investor yang bertransaksi reksadana syariah dan sukuk korporasi masing-masing meningkat sebesar 85% dan 51%.
Selain itu, saat ini Indonesia juga telah menjadi salah satu negara terbesar dalam penerbitan sukuk Global dengan menempati peringkat keempat dunia. Sampai dengan Februari 2019 standing sukuk Global Indonesia mencapai 15 miliar dolar Amerika atau sebesar 7,8% dari total outstanding sukuk Global yang ada sekarang. Sementara itu total outstanding sukuk negara dan korporasi per 28 Februari mencapai 755,4 triliun rupiah. (Setia Ade Amarullah)
Foto : SIAR.Com