Masyarakat Tak Perlu Takut yang Berlebihan pada Jenazah Pasien COVID-19

SIAR.Com, Jakarta — Belakangan ini viral video mengenai penolakan sebagian masyarakat terhadap pemakaman jenazah penderita Covid -19. Semestinya hal tersebut tak perlu terjadi jika masyarakat memahami bagaimana penguburan yang benar terhadap penderita Covid -19.
Spesialis Mikrobiologi Klinik Rumah Sakit Universitas Indonesia Dokter Budiman Bela mengatakan, masyarakat tidak perlu takut akan risiko penularan COVID-19 dari jenazah pasien apabila tata cara penanganannya sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau sudah dibungkus sesuai SOP harusnya tidak perlu takut,” kata Dokter Budiman.
“Virusnya kan bukan binatang yang bisa merayap. Setelah dikubur, virus juga akan rusak juga akhirnya. Khususnya bila jenazah membusuk,” tambahnya.
Senada dengannya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa jenazah pasien penyakit menular seperti COVID-19 memang memiliki potensi menyebarkan virusnya. Namun, hal ini terjadi apabila ada percikan yang keluar dari tubuh jenazah.
Oleh karena itu, ketika jenazah sudah dimasukkan dalam bungkus yang tertutup rapat, sambung Ari, keluarga tidak boleh membukanya kembali agar tidak ada air yang keluar dari sana.
“Ketika sudah dalam posisi seperti ini (sudah dibungkus rapat _red), kecuali untuk kepentingan autopsi atau hal-hal yang lain, maka tidak boleh dibuka,” kata Ari dalam temu media secara daringya beberapa waktu lalu.
Apabila semua sudah sesuai dengan protokol, barulah jenazah bisa dikuburkan sesuai tata cara penanganan pasien penyakit menular yang ada.
MUI: Masyarakat Tidak Boleh Tolak Pemakaman Pasien Corona Covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Imbauan ini menyusul adanya penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 ketika hendak dimakamkan.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah menegaskan bahwa proses pemakaman pasien Covid-19 sudah memiliki prosedur tertentu yang dilakukan oleh petugas khusus.
“Masyarakat tidak boleh menolak pemakaman korban wabah corona atau wabah penyakit apapun karena proses pemakaman korban wabah penyakit ditangani oleh petugas medis yang sangat profesional tidak oleh masyarakat umum,” kata dia baru-baru ini kepada media.
“Jangan takut terlular karena setelah dikuburkan masih disemprot cairan disinfektan pembasmi kuman, sehingga virus coronanya langsung hilang dalam hitungan menit,” imbuhnya.
Anton pun menyesalkan jika ada penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19. Lantaran kematiannya dianggap buruk sehingga dilarang mendekati jenazah.
“Berarti akan sedikit yang melayat yang menyolatkan jenazahnya, bahkan keluarganya pun tak boleh dekat mayat tak boleh ikut menguburkan kecuali melihat dari jauh karena semua prosesi jenazah harus dilakukan tim medis pemerintah yang terlatih,” jelas dia.
Anton pun menegaskan bahwa setiap orang yang wafat terkena wabah, ia wafat dalam keadaan syahid. Itu berarti kematian yang baik tanpa hisab.
Setidaknya, Anton menyebut tiga hadist yang menegaskan syahidnya orang yang meninggal karena wabah. Tiga hadist tersebut, yakni hadist riwayat Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615, dan Nasai 1846. “Nabi Muhammad SAW bersabda ‘mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam majelis ilmu atau perang) ada 7 lagi, yaitu: meninggal karena terkena penyakit thaun (wabah), juga karena tenggelam,” ujar dia.
“Mati karena sakit radang selaput dada, meninggal karena sakit perut, meninggal karena terbakar, wafat terkena reruntuhan dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan adalah syahid,” lanjut Anton.
Sebagaimana diketahui, beberepa waktu lalu sejumlah masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah yang diduga jenazah penderita Covid-19. Kontan video penolakan tersebut menjadi viral.
Mengenai hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam akun instagramnya menesalkan hal tersebut.
Ganjar meminta masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dikuburkan.
“Saya sudah tanya pada beberapa pakar, kalau itu sudah meninggal, terus prosedur SOP-nya sudah bagus, semua sudah dibungkus, itu tidak apa-apa. Yang penting Anda tidak usah ikut melayat,” ujarnya. (Dari berbagai sumber/RonaNovrinta)
Foto : DinkesDKI