Nasty dan Hex Luncurkan Liquid Vapor Bercukai

SIAR.Com, Jakarta — Nasty Worldwid, salah satu produsen liquid vapor kelas dunia menggandeng produsen produk vapor terkenal di tanah air, Hex. Melalui PT NCIG Indonesia Mandiri, Nasty dan Hex bekerja sama mendesain dan menciptakan rokok elektrik jenis baru yang sangat mudah serta sesuai digunakan oleh perokok. Sementara untuk produksinya PT NCIG Indonesia Mandiri menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk melakukan produksi e-liquid dan pengepakan catridge (N Pod) NCIG.
CEO NCIG International, Shariffuddin Bujang menilai, brewer lokal Indonesia khususnya Hex sudah dapat menghasilkan liquid berkelas dunia.
“Dengan kualitas yang dihasilkan dan jaringan distribusi Hex yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, membuat kami yakin kolaborasi Nasty dengan Hex mampu memenuhi kebutuhan pengguna rokok elektrik di Indonesia,” jelasnya kepada media akhir pekan lalu di Balai Kartini, Jakarta.
Sementara itu, CEO NCIG Indonesia, Roy Lefrans menambahkan, NCIG memberi penawaran berbeda, yakni kenyamanan dan kemudahan.
“Dulu, orang bangga membawa vape yang besar. Seiring perkembangan teknologi, POD menjadi alternatif pilihan untuk mengurangi ketergantungan nikotin,” tambahnya.
Untuk target, produksi NCIG sampai akhir tahun 2019 sebesar 1 juta starter kit, dengan harapan device ini dapat diterima dan menjadi solusi terapi yang aman dan efektif. Produk NCIG merupakan satu-satunya produk closed system yang diluncurkan resmi di Indonesia yang sudah memenuhi standar internasional, diantaranya dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, Tobacco Products Directive (TPD) Eropa dan Canadian Counselling and Psychotherapy Association (CCPA) Kanada.
Dari pemerintahan, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Agus Wibowo mengatakan, sangat mengapresiasi kolaborasi ini sebagai salah satu pendukung berkembangnya industri rokok elektrik di Indonesia.
“Pemerintah mendorong para pelaku industri rokok elektrik lokal untuk terus berkembang dan memenuhi permintaan pasar global. Saat ini potensi penerimaan dari tarif cukai produk HPTL (hasil pengolahan tembakau lainnya-red) mencapai lebih dari Rp2 triliun,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri memberikan dukungan kepada NCIG untuk turut memberikan kontribusi positif bagi industri rokok elektrik.
“Kami antusias dengan akan diluncurkannya produk perdana NCIG Indonesia yang menghadirkan ragam pilihan device bagi para vapers di Indonesia. Dengan adanya payung hukum dari pemerintah, kami semakin yakin industri rokok elektrik lokal akan terus berkembang. Kami sebagai pelaku di industri rokok elektrik juga akan terus melakukan inovasi dengan mengutamakan perlindungan kepada konsumen. Serta kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meluruskan pemahaman yang kurang tepat selama ini mengenai rokok elektrik,” tambahnya.
Menurut data APVI per 2018, industri rokok elektrik telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja di Indonesia. Jumlah produsen liquid di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 300 perusahaan. Jumlah itu terdiri dari produsen alat dan eksesoris lainnya lebih dari 100 perusahaan, distributor atau importir lebih dari 150 perusahaan, dan kategori pengusaha rokok elektrik lainnya mencapai lebih dari 50 perusahaan. Sedangkan jumlah pengecer lebih dari 5.000 pelaku.
Data lain, jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta orang per 2018. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut mendukung legalitas industri ini dengan menerapkan tarif cukai. (Setia Ade Amarullah)
Foto : Doc.SIAR.Com