Pembiayaan Proyek Rantau Dedap telah Disepakati

SIAR.Com, Jakarta – PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) melakukan penandatanganan pembiayaan proyek panasbumi Rantau Dedap senilai US$ 540 juta dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB) dan kelompok bank komersial internasional (yang terdiri dari Mizuho Bank Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation), dengan perusahaan Nippon Export and Investment Insurance sebagai penjamin, di Jakarta pada Jumat (23/3) pecan lalu.
Presiden & CEO Supreme Energy, Supramu Santosa dalam keterangna tertulisnya kepada SIAR.Com mengatakan, “Proyek ini rencananya akan rampung pada tahun 2020, dengan kapasitas produksi listrik bebas karbon sebesar 98,4 MW (bruto), dan akan mengurangi emisi CO2 sebayak 486.000 ton per tahun,” ujar Supramu.
“Ini merupakan upaya gigih yang panjang dan komitmen yang kuat dari Supreme Energy dalam pengembangan sumber daya panasbumi di Indonesia, yang merupakan bagian penting dari rencana Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan,” lanjut Supramu.
Pengembangan panasbumi Rantau Dedap merupakan proyek PLTP kedua yang dibangun oleh Supreme Energy. Sebelumnya, perusahaan energi nasional ini juga tengah membangun proyek serupa di Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatera Barat, yang pembiayaannya didapat pada tahun 2017.
SERD adalah perusahaan patungan yang terdiri dari PT Supreme Energy, ENGIE dari Perancis, Marubeni Corp dan Tohoku Electric Power Co., Inc. dari Jepang. (Rls/RN)
Foto : SERD