Pemerintah Amandemen 12 KK dan 15 PKP2B

SIAR.Com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) menandatangani amandemen 12 Kontrak Karya (KK) dan 15 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penandatanganan amandemen KK dan PKP2B merupakan pelaksanaan atas amanat Undang Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Pada pasal 169 dinyatakan bahwa Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah ada sebelum berlakunya dan ketentuan yang tercantum dalam pasal kontrak karya dan perjanjian karya penguasahaan pertambangan batu bara sebagaimana dimaksud pada huruf a disesuaikan selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan kecuali mengenai penerimaan negara,” jelasnya ketika memberi laporan di depan Menteri KESDM Ignasius Jonan, Rabu (12/4) di Kantor ESDM Jakarta.
Amandemen ini, lanjutnya, merupakan hasil dari tim evaluasi yang terdiri dari Ketua komisi VII DPR dan para Menteri dan pimpinan lembaga negara non departemen terkait sesuai dengan Keputusan Presiden No.3 tahun 2012.
12 perusahaan pemegang KK yang menandatangani amandemen terdiri dari 1 KK generasi IV atas nama PT Kasongan Bumi Kencana, 5 KK generasi VI atas nama PT Citra Palu Mineral, PT Ensbury Kalteng Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Pasifik Masao Mineral, PT Woyla Aceh Minerals, dan 6 KK generasi VII atas nama PT Dairi Prima Mineral, PT Gag Nikel, PT Galuh Cempaka, PT Gorontalo Mineral, PT Pelsart Tambang Kencana, dan PT Sorikmas Mining.
Sementara 15 PKP2B yang melakukan amandemen terdiri dari Generasi I+ adalah PT Multi Harapan Utama dan PT Tanito Harum. Untuk generasi II adalah PT Marunda Graha Mineral. Sedangkan Generasi III atas nama PT Asmin Bara Bronang, PT Asmin Bara Jaan, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Batubara Selaras Sapta, PT Baramutiara Prima, PT Bharinto Ekatama, PT Bumi Laksana Perkasa, PT Delma Mining Corporation, PT Kadya Caraka Mulia, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, PT Suprabari Mapanino Mineral. Sisanya generasi III+ atas nama PT Mahakam Sumber Jaya. (sadea)