Pemerintah Apresiasi IKM Lewat Upakarti 2020

SIAR.Com, Jakarta –  Kementerian Perindustrian menggelar Penghargaan Upakarti 2020 sebagai apresiasi dalam upaya pengembangan industri kecil menengah (IKM) yang dilakukan secara maksimal.

Bagi calon penerima Penghargaan Upakarti 2020 dapat melakukan pendaftaran dibuka  hingga tanggal 11 Agustus 2020 mendatang, serta untuk informasi lengkapnya melalui web http://upakarti.kemenperin.go.id.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawanigsih dalam keterangan tertulisnya mengatakan, “Jadi, penghargaan di bidang perindustrian ini akan diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa dan aktif melakukan pembangunan atau pemberdayaan sektor IKM di dalam negeri,” ujarnya  di Jakarta, pada Senin (6/7).

Penghargaan Upakarti setiap dua tahun sekali ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian yang diberikan kepada orang-perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga atau organisasi berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Serta kategori Jasa Kepeloporan yang diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar yang berkedudukan di Indonesia karena telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan secara keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

“Jadi, pemerintah memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjasa dalam pembinaan dan pengembangan industri, pengembangan desain, penemuan teknologi, pengembangan industri hijau maupun lembaga yang memanfaatkan hasil produksi dalam negeri,” tutup Gati. (RonaNovrinta)

Foto : Kemenperin