Pemerintah Siapkan Digital Center PPKM Guna Sampaikan Informasi Akurat

SIAR.com, Jakarta — Pemerintah memberlakukan kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali untuk menekan penyebaran virus Corona yang terus meningkat beberapa waktu terakhir. Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Kominfo menyiapkan Digital Center PPKM yang bertujuan menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, Digital Center PPKM Darurat dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
“Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang seringkali membingungkan masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, dari Jakarta, Minggu (4/7).
Lebih lanjut, Menkominfo Johnny mengatakan, saat ini berkembang informasi di masyarakat yang keliru sehingga membuat bingung bahkan menakuti.
“Padahal, kita perlu menjaga kenyamanan, menjaga percaya dirinya masyarakat sehingga kuat menghadapi Covid-19 ini,” jelasnya.
Kominfo mempunyai sistem yang bisa memantau trafik internet melalui monitoring Base Transceiver Station (BTS), dengan merefleksikan pergerakan dari masyarakat di berbagai wilayah.
“Ini kami lakukan juga, pemantauan ini sebagai acuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan,” ujarnya.
Aktifitas pemantauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan quality of service dan quality of experience pelayanan operator seluler yang optimal. Sehingga, aktifitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Kementerian Kominfo mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat Jawa Bali.
Harapannya, platform e-commerce dapat menjaga profil produk yang ditawarkan, tetap terkurasi sesuai dengan peraturan dan rekomendasi otoritas terkait. Sebagai contoh, jangan sampai ada obat-obat yang seharusnya dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter, dapat menjelma di platform e-commerce secara bebas tanpa rekomendasi dari dokter.
Selain itu, sejumlah kebijakan lain dilakukan juga seperti pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat, optimalisasi pemanfaatan platform-platform digital dan peningkatan utilisasi aplikasi PeduliLindungi yang mendapatkan tekanan yang penting.
“Untuk aplikasi PeduliLindungi yang berkaitan dengan transportasi, Menkominfo menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dalam memanfatkan fitur-fitur di aplikasi tersebut,” katanya.
Penguatan layanan telemedicine di aplikasi PeduliLindungi, jelas Menkominfo, bekerjasama dengan mitra platform digital. Hal ini untuk mendapatkan beberapa manfaat penting.
“Salah satunya penambahan fitur pindai QR Code check-in bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik, tolong dimanfaatkan baik-baik,” lanjutnya.
Menteri Johnny menekankan bahwa melalui penambahan fitur-fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan Covid-19.
“Aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan hasil pemerikasaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan labolatorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara realtime,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Menkominfo, aplikasi PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi seperti Electronic Healt Alert (e-HAC), Kartu Vaksinansi Covid-19 dan hasil pemeriksaan RDT Antigen dan PCR yang dapat divalidasi oleh petugas bandar udara di counter check in bagi penumpang tranportasi udara.
Menteri Johnny berharap, sarana dan prasarana fasilitas publik di perkotaan juga bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengatur kunjungan dan tahapan aktifitas masyarakat, seperti ke restoran dan lain sebagainya. Hal itu dapat bermanfaat suatu saat nanti apabila aktifitas masyarakat kembali normal setelah kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali.
“Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, kami tentu berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien. Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR Code yang ada di aplikasi peduli lindungi,” tandasnya. (Setia Ade Amarullah)
Foto : KabKeMentawai