Program Registrasi SIM Card Sehatkan Industri Telekomunikasi

SIAR.Com, Jakarta – Program registrasi kartu SIM prabayar berdampak positif dan menyehatkan industry telekomunikasi.
Demikian hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli dalam Program “TokTok Kominfo Kepoin Ditjen PPI” baru-baru ini di Jakarta.
Ramli menjelaskan, program Registrasi Kartu SIM Prabayar sejak Oktober 2017 lalu ternyata berdampak positif dan menjadi peluang menyehatkan industri telekomunikasi.
Salah satunya adalah, banyaknya jumlah pencapaian subscriber di Youtube banyak diklaim oleh para pengguna akun tersebut. Namun setelah adanya registrasi kartu, ujarnya, barulah terlihat jumlah sebenarnya, karena kartu yang didaftarkan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta KK (Kartu Keluarga) sebagai persyaratan.
“Di satu sisi mengagetkan, tapi di sisi lain menyehatkan. Ini adalah proses penyehatan industri. Jadi dengan adanya jumlah nomor yang jelas ini, industri akan tau sebetulnya mereka memiliki berapa jumlah subscriber yang sebenarnya,” jelas Ramli.
“Database kita semua ini kan ada di Dukcapil, ada NIK ada KK, bayi baru lahir saja ada NIK. Oleh karena itu, tidak satupun sim card bisa aktif kecuali tervalidasi ke data Dukcapil. Pada saat itu, kemudian seluruh yang akan daftar itu tervalidasi ke sana,” lanjut Ramli.
Tujuan dari registrasi kartu SIM prabayar, jelasnya, agar semua data yang dijadikan alat aktivasi harus terverifikasi ke sebuah database melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dampak lainnya adalah membersihkan nomor-nomor yang sering dipakai oleh penipu dengan modus sms minta transfer atau menang undian tertentu. (Kominfo/RN)
Foto : Kominfo