SIAR.Com, Jakarta — Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital. Salah satunya, melalui Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang […]
-
PT. DWIDHARMA MEDIA
Graha Aruna, Jalan Antara, No. 47, Kel. Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
Telp : +62 21 352 4999 Ext. 8516, 8518Contact us: redaksi@dwidharma.com
Site Map